Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Juni 2015

sosiologi pertanian

MAKALAH SOSIOLOGI PERTANIAN
“ASPEK-ASPEK EKONOMI PERTANIAN”









OLEH:

MASHFUFATUL ZULAIKHA        (1410401031)



PROGRAM STUDI S1 AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TIDAR
2015






KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah sosiologi pertanian tepat pada waktunya. Penulisan laporan ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosiologi Pertanian pada tahun ajaran 2014/2015.
Terselesaikannya makalah ini tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan terima kasih kepada:

1.      Ir. Gembong Haryono, M.P., selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tidar.
2.      Ir. Rahayu Sarwitri, M.P., selaku Dosen pengampu mata kuliah Sosiologi Pertanian Universitas Tidar.
3.      Teman-teman serta semua pihak yang telah membantu, dalam penu-lisan makalah sosiologi pertanian.

Besar harapan penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan bagi semua pihak dan masyarakat luas yang membaca pada umumnya.

                                                                                    
Magelang, Juni 2015


Penyusun


DAFTAR ISI


Kata Pengantar ii
Daftar Isi iii

Bab I: PENDAHULUAN 1
A.    Latar Belakang 1
B.     Perumusan Masalah 2
C.     Tujuan 2

Bab II: PEMBAHASAN 3
A.    Ekotipe-ekotipe Paleoteknik 3
B.     Sistem Tanam Padi-padian Eurasia 5
C.     Ekotipe-ekotipe Neoteknik..............................................................................5
D.      Disposisi Surplus Petani ..................................................................................6
E.     Penyedian Barang dan Jasa Komplementer 6
F.      Tipe-tipe Domain 7


Bab III: PENUTUP 8
A.      Kesimpulan 8

        DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................9


 BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Indonesia merupakan suatu negara agraris atau pertanian karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai mata pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Dimana Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian, karena sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Sektor ini juga perlu menjadi salah satu komponen utama dalam program dan strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Terlebih lagi sistem ekonomi di perdesaan ternyata masih mengandalkan produksi pertanian sebagai sumber utama dengan sektor industri kecil sebagai penambahnya.
Ekonomi pertanian merupakan motor penggerak dan juga penentu keberhasilan dalam upaya pembangunan pertanian. Jika kita berbicara mengenai bagaimana ekonomi petani pedesaan ada tiga bagian persoalan yang akan dimunculkan yaitu pertama adalah sistem terpenting untuk memperoleh makanan dan keuntungan dari tanah petani yang mereka miliki, kedua bagaimana cara-cara petani untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak mereka hasilkan sendiri, dan yang ketiga berkaitan dengan antara kaum tani dan mereka yang memperoleh nafkah hidup dari kegiatan-kegiatan petani itu sendiri.
Petani mempunyai strategi untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak mereka hasilkan sendiri. Dalam kehidupan rumah tangga petani ada banyak hal yang harus diperhatikan, yakni: kebutuhan akan kehidupannya, persoalan yang muncul dalam pergantian penerus generasi dan upacara serimonial. Kaum tani pun menyesuaikan diri dengan keadaan ekologis, untuk mendapatkan seperangkat pengalihan makanan dan alat-alat dalam menggunakan sumber energi organik di proses produksinya.Kedua perangkat tersebut secara bersamaan membentuk satu sistem pengalihan (transfer) energi dari lingkungan (ecotype) kepada manusia.


B.     Perumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan ekotipe-ekotipe paleoteknik?
2. Bagaimana sistem tanam padi-padian Eurasia?
3. Apa yang dimaksud ekotipe-ekotipe neoteknik?
4. Bagaimana penyediaan barang dan jasa komplementer?
5. Apa yang dimaksud dengan disposisi surplus petani?
6. Apa saja tipe-tipe domain?

C.     Tujuan
1. Untuk mengetahui penjelasan tentang ekotipe-ekotipe paleoteknik.
2. Untuk mengetahui bagaimana sistem tanam padi-padian eurasia.
3. Untuk mengetahui penjelasan tentang ekotipe-ekotipe neoteknik.
4. Untuk mengetahui bagaimana penyediaan barang dan jasa komplement.
5. Untuk mengetahui tentang disposisi surplus petani.
6. Untuk mengetahui apa saja tipe-tipe domain.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ekotipe-ekotipe Paleoteknik
Sistem ekonomi masyarakat di perdesaan tidak dapat dilepaskan dari kedudukannya sebagai petani yang melakukan kerjasama dengan alam. Dalam konteks ini kemudian dikenal istilah ekotipe. Ekotipe adalah sistem pengalihan energi dari lingkungan kepada manusia. Ekotipe pun dibagi menjadi dua, yaitu ekotipe paleoteknik dan ekotipe neoteknik.
Ekotipe paleoteknik merupakan ekotipe yang menggunakan tenaga manusia dan hewan. Dimana pencocok tanam (cultivator) dan bukan pencocok tanam hidup dari hasil tanaman yang sama. Jenis ekotipe ini merupakan pengolahan tanah yang terlahir langsung saat Revolusi Pertaniaan Pertama. Kriteria utama mengenai ekotipe-ekotipe petani paleoteknik itu sendiri adalah tingkat penggunaan sebidang tanah tertentu dalam perjalanan waktu tertentu.
Perbedaan pokok antara ekotipe-ekotipe itu dapat dinyatakan berdasarkan luas tanah yang digunakan. Dengan demikian bagaimana para petani dapat menggunakan tanah dengan sebaik-baiknya dan akan lebih baik apabila petani mampu menjadikan sebidang tanah dengan penghasilan yang baik dalam jangka waktu yang singkat pula.
Ada beberapa bentuk ekotipe paleoteknik yang utama antara lain :
1.    Sistem berladang (swidden system)
Adalah suatu sistem tanam dimana tanah yang  tandus dibiarkan saja dalam jangka waktu tertentu, kemudian bercocok tanamnya menggunakan tajak atau cangkul. Ladang berpindah atau swiddenagriculture adalah kegiatan manusia yang dilakukan selama beribu-ribu tahun. Beberapa masyarakat adat kita masih menggunakan teknologi ini sebagai bagian dalam memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka untuk bertanam padi atau berkebun. Dalam sistem berladang membuka tanah dikaitkan dengan pembakaran hutan. Setelah ladang dipakai, dan tidak subur lagi, mereka akan meninggalkan daerah tersebut dan menuju ladang lain yang pernah dibuka sebelumnya.  Bagi mereka, membuka lahan yang sudah pernah dibuka sebelumnya jauh lebih mudah. Kayu hutan sekunder secara logika memang lebih lunak dari hutan primer. Ladang-ladang yang ditinggalkan dibiarkan terus hingga menjadi hutan sekunder dengan pohon tumbuh berdiameter sekitar 05-07 m (Dyson, 1995).
Hasil pembukaan ladang dengan cara membakar lokasi juga menimbulkan dinamika tersendiri pada pembentukan komunitas fauna tanah. Pada ladang yang sedang mengalami suksesi, jenis detritivor banyak ditemukan. Kondisi tersebut wajar mengingat lahan suksesi tinggi tingkat mortalitasnya akibat pergantian rezim tanaman yang ada (Sulistyaningtyas, 1995).
Ternyata, membuka peladangan dengan system swidenagriculture mampu membuat hutan mengalami regenerasi dengan baik bila dilakukan dengan benar. Hutan menjadi bervariasi, kaya akan jenis sesuai dengan teori intermediate level disturbance. Permasalahan yang timbul adalah bila yang melakukan tidak mengetahui kearifan lokal.Mereka tidak punya pengetahuan tentang tipe lahan yang cocok dan akibatnya asal membuka lahan. Sering kali timbul kebakaran besar bila lahan gambut  yang dibuka, atau kehancuran total bila lahan hutan kerangas yang dibuka. Hutan tidak bisa kembali ke kondisi stabil dan cenderung menjadi daerah alang-alang atau menjadi semi gurun, bahkan gurun.
2.    Sistem tanam sebagian (sectorial following system)
Adalah suatu sistem tanam dimana tanah yang akan ditanami dibagi dua bagian atau lebih, dan ditanami selama dua sampai tiga tahun lalu dibiarkan kosong selama tiga sampai empat tahun. Sistem tanah sebagian ini sering kali dijumpai di Afrika Barat dan pegunungan Meksiko.
3.    Sistem tanam bergilir dengan siklus singkat (shorterm following system)
Adalah suatu sistem tanam dimana tanah ditanami selama satu sampai dua tahun, lalu untuk menanam kembali harus dibiarkan kosong terlebih dahulu selama satu tahun.
4.    Sitem tanah permanen (permanent cultivation)
Adalah suatu sistem tanam yang berkaitan dengan teknik-teknik yang menjamin penyediaan air yang permanen bagi tanaman yang sedang tumbuh (sistem hidrolik). Sistem itu dinamakan sisitem hidrolik oleh karena ketergantunganya kepada pembangunan sarana-sarana pengairan.  Misalnya, pada mediterania dan transalpina.
5.    Penanaman permanen lahan-lahan pilihan (permanent cultivation of favored plots)
Adalah  penanaman  permanen lahan-lahan pilihan, dengan satu jalur tanah di daerah belakang yang dapat dimanfaatkan secara sporadis.
            Berdasarkan beberapa ekotipe-ekotipe paleoteknik diatas sebenarnya kita dapat mengambil kesimpulan beserta opini bahwa seharusnya para petani sudah mampu mengelola tanahnya dengan baik dan nantinya juga dapat memperoleh hasil yang maksimal pula, sehingga kebutuhan ekonomi mereka akan terpenuhi. Karena dengan adanya ekotipe-ekotipe diatas petani sudah bisa membedakan mana yang cocok dan tidak untuk mereka jadikan patokan untuk bertani.   

B.     Sistem Tanam Padi-padian Eurasia
Lingkungan alam di dunia dan faktor-faktor sosial ekonomi menentukan jenis perbedaan keragaman dalam sistem tanam. Selain mencerminkan pemanfaatan berbagai lahan pertanian yang berbeda sebagai sistem bera, sistem rekreasi, sistem pertanian berturut-turut, sistem pertanian intensif bertahan, tetapi juga sesuai dengan standar yang berbeda dibagi menjadi beberapa jenis.
Pengolahan tanah dalam sistem tanam padi-padian Eurasia berkaitan dengan produksi padi-padian dan hewan ternak, misalnya sapi, kerbau, dll. Hewan ternak dianggap sebagai leluhur yang sesungguhnya dari mesin-mesin modern. Hal ini karena hewan ternak mempunyai peranan yang sangat penting dan sangat menguntungkan bagi daerah-daerah yang memiliki sedikit tenaga kerja di sektor pertanian. Tenaga kerja hewan ternak digunakan untuk pengolahan tanah dan angkutan, karena kemampuannya sebagai tenaga kerja penarik bajak tidak diragukan lagi. Selain itu, kotoran yang dihasilkan dapat berfungsi sebagai pupuk kandang pengganti anorganik. Penggunaan hewan-hewan peliharaan yang besar seperti sapi jantan atau kuda dalam pertanian sangat memperbesar energi mekanis yang tersedia bagi mereka yang dapat memasang hewan-hewan itu pada bajak atau peralatan lainnya. Dalam hal ini sapi jantan dan kuda berfungsi sebagai mesin organik. Konsekuensinya adalah bahwa manusia dapat menundukkan daerah-daerah yang lebih luas dan tentunya juga harus dengan pertimbangan yang lebih matang, tentang bagaimana menjalankan proses tersebut dengan tepat guna.  Peranan binatang kecil seperti semut dan cacing juga tidak dapat diabaikan. Cacing misalnya, berperan dalam proses pembusukan sisa makanan menjadi bahan organik. Tetapi,juga tak dapat dipungkiri bahwa ada kalanya binatang menjadi musuh petani seperti tikus  sawah  dan babi hutan yang kerapkali merusak tanaman.

C.    Ekotipe-ekotipe Neoteknik
            Ekotipe neoteknik merupakan ekotipe yang sangat bergantung pada energi yang berasal dari bahan bakar dan ketrampilan yang berasal dari pengetahuan. Jenis ekotipe ini merupakan Revoluis Pertanian Kedua yang lahir di Eropa, dan berlangsung sejalan dengan Revolusi Industri dalam abad ke-18.
Pertanian ekotipe ini dipengaruhi oleh kemajuan  revolusi pertanian kedua yang ditandai oleh :
a.    Pengolahan lahan pertanian sepanjang tahun yang dibantu oleh pengembangan rotasi tanaman dan penggunaan pupuk buatan.
b.    Perbaikan mutu tanaman dan ternak.
c.    Didatangkannya tanaman baru dan kecenderungan spesialisasi regional untuk tanaman-tanaman tertentu.
d.   Digunakan mesin baru.

Bentuk utama ekotipe neoteknik adalah :
a.    Specialized Horticulture, yaitu hortikultura yang dispesialisasikan, dengan bercirikan produksi hasil kebun anggur diatas lahan yang dipelihara secara permanen.
b.    Dairy farm, yaitu perusahaan susu, dengan bajak dan siklus rotasi lahan yang pendek.
c.    Mixed farming, yaitu pertanian campuran, dimana petani memelihara hewan ternak dan bercocok tanam untuk tujuan yang bersifat komersial.
d.   Crops of the topic, yaitu hasil perkebunan daerah tropis, misalnya kopi, tebu atau coklat, dll.

D.    Penyediaan Barang dan Jasa Komplementer
Bagian lain yang menguhubungkan produsen dan konsumen adalah adanya penyediaan barang dan jasa. Penyediaan barang dan jasa komplementer, dilakukan oleh :
1.         Sectional markets (pasar seksional), yaitu pasar yang terdiri dari kelompok-kelompok yang terdapat di luar pasar, tapi dalam satu jaringan pertukaran menjadi satu bagian, dan tindakan pertukaran menghubungkan bagian satu dengan bagian lain. Dalam pasar seksional, segala sesuatu yang dibawa produsen ke pasar ditentukan oleh monopoli-monopoli tradisional komunitas-komunitas dimana mereka menjadi anggotanya.
2.         Network markets (pasar jaringan), yaitu jenis pasar yang tidak tergantung kepada interaksi tradisonal antara monopoli-monopoli berdasarkan kebiasaan dalam suatu sistem regional yang tertutup. Dalam pasar jaringan, setiap orang dihubungkan dengan orang lain dalam satu jaringan.

E.     Disposisi Surplus Petani
Sistem pasar pada akhirnya mendominasi masyarakat secara keseluruhan, ia juga membuyarkan monopoli kelompok yang berada pada tingkat setempat, apakah yang terkandung dalam hubungan-hubungan patron klien ataupun dalam pengaturan yang dipertahankan dalam pasar seksional. Disini, sistem pemasaran melakukan penetrasi kedalam komunitas, dan mengubah semua hubungan menjadi hubungan kepentingan tunggal (single interest relations) individu-individu yang menjual barang.
Pasar pada akhirnya tidak saja dapat mempengaruhi dana dan keuntungan petani, akan tetapi juga dana sewa tanahnya, dan melalui kedua dana itu mempengaruhi keseimbangan yang rapuh antar dana-dana subsistensi, penggantian, dan seremonial. Mekanisme pasar bebas yang berlaku dewasa ini juga ikut menyudutkan petani, karena selama ini kalangan petani produsen di Indonesia masih memiliki ketidakmampuan tawar-menawar dengan pembeli untuk memperoleh harga produknya yang wajar.Ada beberapa hal yang memposisikan kelemahan daya tawar petani terhadap pembeli produknya, antara lain umumnya disebabkan karena faktor keterbatasan sarana dan prasarana, permodalan serta akses informasi pasar.
Faktor keterbatasan ini, mengakibatkan ketergantungan terhadap rentenir, akibatnya sebanyak 40 persen dari hasil penjualan panenan menjadi milik para rentenir atau tengkulak. Keadaan ini membuat peningkatan produktivitas pertanian tidak lagi menjadi jaminan akan memberikan keuntungan layak bagi petani.Kondisi ini semakin parah karena di antara petani produsen Indonesia yang sebahagian besar adalah rumah tangga miskin, luas lahan yang terbatas dan modal kerja yang minim tidak mempunyai suatu kelembagaan yang mampu mengorganisasi mereka sehingga menjadi berdaya.
Upaya yang harus dilakukan adalah menaikkan daya tawar petani produsen, karena persoalan mendasarnya adalah posisi lemah petani dalam permainan pasar, dan posisi lemah pada relasi dengan pelaku ekonomi lainnya. Kelemahan dalam pemasaran terjadi karena dominasi tengkulak dalam menentukan harga jual produk pertanian di tingkat petani. Ketergantungan pemenuhan modal kerja untuk pembelian sarana produksi dari tengkulak atau pemodal menyebabkan praktek ijon dan penentuan harga jual yang tidak bisa dielakan petani.

F.     Tipe-tipe Domain
Penyediaan barang dan jasa tidak dapat dilepaskan dari adanya hak atas tanah atau domain. Domain adalah hak milik tanah pada tingkat terakhir atau pengawasan atas penggunaan suatu daerah tertentu. Tipe-tipe domain terbagi dalam :
1.      Patrimonial (feodal), hak yang diturunkan karena warisan, sebagai anggota kelompok-kelompok kerabat atau garis keturunan.
2.    Prebendal (administratif), hak yang diberikan kepada pejabat yang megutip upeti dari petani dalam kedudukannya sebagai abdi negara.
3.    Mencantile, tanah milik pribadi digarap dan dapat diperjual belikan dan digunakan untuk menghasilkan keuntungan bagi pemiliknya.




BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
1.    Ekotipe-ekotipe paleoteknik adalah ekotipe yang mengandalkan organisme-organisme manusia dan hewan.
2.    Pengolahan tanah dalam sistem tanam padi-padian Eurasia berkaitan dengan produksi padi-padian dan hewan ternak.
3.    Ekotipe-ekotipe neoteknik adalah ekotipe yang bergantung pada energi yang berasal dari bahan bakar dan ketrampilan-ketrampilan yang berasal dari pengetahuan.
4.    Bagian lain yang menguhubungkan produsen dan konsumen adalah adanya penyediaan barang dan jasa. Penyediaan barang dan jasa komplementer dilakukan oleh Sectional markets (pasar seksional) danNetwork markets (pasar jaringan).
5.    Disposisi surplus petani tidak saja dapat mempengaruhi dana dan keuntungan petani, akan tetapi juga dana sewa tanahnya, dan melalui kedua dana itu mempengaruhi keseimbangan yang rapuh antar dana-dana subsistensi, penggantian, dan seremonial.Mekanisme pasar bebas yang berlaku  juga ikut menyudutkan petani, karena selama ini kalangan petani produsen di Indonesia masih memiliki ketidakmampuan tawar-menawar dengan pembeli untuk memperoleh harga produknya yang wajar.
6.    Disposisi surplus petani tidak saja dapat mempengaruhi dana dan keuntungan petani, akan tetapi juga dana sewa tanahnya, dan melalui kedua dana itu mempengaruhi keseimbangan yang rapuh antar dana-dana subsistensi, penggantian, dan seremonial. Domain adalah hak milik tanah pada tingkat terakhir atau pengawasan atas penggunaan suatu daerah tertentu. Disposisi surplus petani tidak saja dapat mempengaruhidana dan keuntungan petani, akan tetapi juga dana sewa tanahnya, dan melalui kedua dana itu mempengaruhi keseimbangan yang rapuh antar dana-dana subsistensi, penggantian, dan seremonial.






B.     Daftar Pustaka











Senin, 04 Mei 2015

SIKLAMAT

Pengertian

Siklamat adalah pemanis buatan yang cukup murah. Memiliki rasa manis 30-50 kali gula pasir, dan jarang meninggalkan aftertaste pahit seperti halnya sakarin dan K-acesulfame (akan dibahas di bagian kelima). Siklamat sering digunakan dalam kombinasi dengan pemanis buatan lainnya, terutama sakarin (dalam campuran siklamat – sakarin dalam perbandingan 10:1).

Dari segi strukturnya, siklamat merupakan garam kalsium atau natrium dari asam sikloheksansulfamat. Siklamat dapat disintesis dengan reaksi sulfonasi terhadap sikloheksilamin, baik oleh asam sulfamat maupun sulfurtrioksida. Siklamat tidak rusak jika mengalami pemanasan.


Sejarah

Seperti pemanis buatan lainnya, siklamat sebagai pemanis ditemukan secara tidak sengaja. Michael Sveda dari University of Illinois menemukan siklamat saat berusaha mensintesis obat antipiretik, pada tahun 1937. Siklamat diperkenalkan secara luas pada tahun 1950. Penggunaan siklamat pada awalnya hanya ditujukan untuk industri obat, yaitu untuk menutupi rasa pahit dari zat aktif obat seperti antibiotik dan pentobarbital. Setelah dinyatakan aman pada tahun 1958, siklamat semakin dikenal sebagai pemanis buatan yang rendah kalori. Karena itu siklamat, baik dalam bentuk padat maupun cair, dianggap cocok untuk penderita diabetes melitus. Namun keadaan ini tidak bertahan lama. Pada tahun 1969, Amerika Serikat menarik peredaran siklamat dari pasaran dan industri makanan secara total. Inggris juga menarik peredaran siklamat pada tahun 1970. Laboratorium Abbott telah beberapa kali berusaha agar pelarangan peredaran siklamat dicabut oleh US FDA (Food and Drug Administration), namun sampai sekarang tidak berhasil. Saat ini, siklamat masih disetujui penggunaannya di lebih dari 50 negara, termasuk Inggris.

Penggunaan

Siklamat sekarang sudah jarang ditemukan dalam produk minuman. Siklamat dapat ditemukan sebagai pemanis dalam Coca Cola Zero (hanya pada produk yang beredar di Jerman, Austria, Yunani, Spanyol, Venezuela, Brazil, dan beberapa negara Eropa timur) dan Coca Cola Light.

Keamanan

Siklamat ditarik pada bulan Oktober 1969 karena keamanannya yang tidak jelas. Pada tahun 1966 dilaporkan bahwa flora bakteri tertentu di usus mampu mendesulfonasi siklamat kembali ke bentuk asalnya, yaitu sikloheksilamin. Sikloheksilamin dapat menyebabkan keracunan kronik pada hewan. Selain itu, konsumsi campuran siklamat dan sakarin pada hewan meningkatkan risiko kanker empedu. Pernah juga dilaporkan, siklamat dapat menyebabkan atrofi testis dan gangguan fungsi vesikel seminalis; namun bukti nyatanya tidak jelas.

Penggunaan sakarin dan siklamat sebagai zat pemanis makanan dari beberapa penelitian ternyata dapat menimbulkan karsinogen. Dari hasil uji coba menunjukkan bahwa meningkatnya tumor kandung kemih pada tikus melibatkan pemberian dosis kombinasi sakarin dan siklamat dengan perbandingan 1: 9.

Siklamat yang memiliki tingkat kemanisan yang tinggi dan enak rasanya tanpa rasa pahit walaupun tidak berbahaya dan digunakan secara luas dalam makanan dan minuman selama bertahun-tahun, keamanannya mulai diragukan karena dilaporkan dari hasil penelitian pada tahun 1969 bahwa siklamat dapat menyebabkan timbulnya kankaer kandung kemih pada tikus yang diberi ransum siklamat. Hasil metabolisme siklamat yaitu sikloheksilamina mempunyai sifat karsinogenik. Tingkat peracunan siklamat melalui mulut pada tikus percobaan yaitu LD50 (50% hewan percobaan mati) sebesar 12,0 g/kg berat badan. Penelitian lain menunjukkan bahwa siklamat dapat menyebabkan atropi yaitu terjadinya pengecilan testicular dan kerusakan kromosom.

Pada penelitian lainnya menunjukkan bahwa siklamat terbukti tidak bersifat karsinogen dan uji mutagenisitas jangka pendek tidak membuahkan hasil yang konsisten. Hal ini menyebabkan siklamat di beberapa negara diizinkan kembali penggunaannya, kecuali negara Amerika Serikat tidak mengizinkan penggunaan siklamat sebagai zat tambahan makanan.

Di Indonesia menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 722/Menkes/Per/1X/88 kadar maksimum asam siklamat yang diperbolehkan dalam makanan berkalori rendah dan untuk penderita diabetes melitus adalah 3 g/kg bahan makanan/minuman. Menurut WHO batas konsumsi harian siklamat yang aman (ADI) adalah 11 mg/kg berat badan. Sedangkan pemakaian sakarin menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 208/Menkes/Per/1V/85 tentang pemanis buatan dan Peraturan Menteri Kesehatan RI No 722/Menkes/Per/1X/88 tentang bahan tambahan pangan, menyatakan bahwa pada makanan atau minuman olahan khusus yaitu berkalori rendah dan untuk penderita penyakit diabetes melitus kadar maksimum sakarin yang diperbolehkan adalah 300 mg/kg.
 
Rumus kimia :


Sumber : http://rianitusaya.blogspot.com/2012/10/siklamat.html

Jumat, 02 Mei 2014

PENGAWET MAKANAN NATRIUM BENZOAT



BAB I
PENDAHULUAN

    Latar Belakang Masalah
Dengan berkembangnya jaman, saat ini sangat banyak produk pangan cepat saji atau istilahnya makanan instan, tentu saja hal ini dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat yang menginginkan segalanya berjalan dengan cepat. Hal ini lah yang menyebabkan  digunakan bahan pengawet pada bahan pangan. Memang tidak semua makanan instan menggunakan bahan pengawet tapi paling tidak sebagai konsumen harus jeli memilih pangan yang sehat.
Belakangan ini banyak muncul berita-berita tentang bahan pengawet makanan, seperti halnya didapat dalam minuman susu sebagaimana yang dilansir melalui pemberitaan di berbagai mass media. Sebut saja susu impor dari negeri China.
Bahan pengawet makanan adalah bahan yang ditambahkan pada makanan untuk mencegah atau menghambat menjadi rusak atau busuknya makanan.Maksud dan tujuan dari pada penggunaan bahan pengawet makanan adalah untuk memelihara kesegaran dan mencegah kerusakan makanan atau bahan makanan. Beberapa pengawet yang termasuk antioksidan berfungsi mencegah makanan menjadi tengik yang disebabkan oleh perubahan kimiawi dalam makanan tersebut.
Ada bahan pengawet yang legal karena menurut BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam kadar tertentu aman di gunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan. ini dapat mengganggu kesehatan tentunya Misalnya: Benzoat, propionat, nitrit, nitrat, sorbat dan sulfit. Namun, jika dikosumsi dalam waktu yang lama, akumulasi bahan tersebut tetap rawan menimbulkan gangguan kesehatan. Terlebih, ada beberapa pengawet yang statusnya masih syubhat seperti nisin dan potasium nitrat. Hal ini terkait dengan media fermentasi dan asal bahannya.
   
BAB II
ISI

Bahan penghawet makanan merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mencegah atau menghambat terjadinya fermentasi, pengasaman atau peruraian lain pada makanan yang disebabkan adanya mikriorganisme.
Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih  pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan.
Asam benzoat pertama kali ditemukan pada abad ke-16. Distilasi kering getah kemenyan pertama kali dideskripsikan oleh Nostradamus (1556), dan selanjutnya oleh Alexius Pedemontanus (1560) dan Blaise de Vigenère (1596). Justus von Liebig dan Friedrich Wöhler berhasil menentukan struktur asam benzoat pada tahun 1832. Mereka juga meneliti bagaimana asam hipurat berhubungan dengan asam benzoat.Pada tahun 1875, Salkowski menemukan bahwa asam benzoat memiliki aktivitas anti jamur.

Natrium benzoat adalah salah satu jenis bahan pengawet organik pada makanan, dimana natrium benzoat merupakan garam atau ester dari asam benzoat (C6H5COOH) yang secara komersial dibuat dengan sintesis kimia. Natrium benzoat dikenal juga dengan nama Sodium Benzoat atau Soda Benzoat. Bahan pengawet ini merupakan garam asam Sodium Benzoic, yaitu lemak tidak jenuh ganda yang telah disetujui penggunaannya oleh FDA dan telah digunakan oleh para produsen makanan dan minuman selama lebih dari 80 tahun untuk menekan pertumbuhan mikroorganisme.
Benzoat merupakan pengawet organik yang berfungsi sebagai bahan pengawet untuk mencegah pertumbuhan mikrobia (anti mikrobia). Asam benzoat lebih efektif sebagai pengawet dibandingkan natrium benzoat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapakah kadar pengawet benzoat. Percobaan dilakukan dengan metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi fase terbalik, kolom C18, λmaks 227 nm, eluen buffer natrium asetat : metil sianida (85:15), kecepatan alir 1,0 ml/menit. Pertama, mencari panjang gelombang maksimum (λmaks) dari 220 nm-260 nm interval 2 nm, pemilihan komposisi fase gerak, uji kualitatif, membuat kurva kalibrasi asam benzoat konsentrasi yang digunakan 25ppm ; 50 ppm ; 100 ppm dan 160 ppm. Konsentrasi uji perolehan kembali (upk) 17,30 ppm; 56,60 ppm; dan 105,20 ppm, masing-masing konsentrasi upk dilakukan pengulangan 3 kali. Terakhir menetapkan kadar benzoat ditetapkan sebagai asam benzoat dalam 5 jenis minuman isotonik sebagai sampel. Sampel yang mengandung pengawet benzoat adalah sampel A : 113,9375±0,30 ppm dan sampel B : 99,8228±0,07 ppm, sedangkan sampel C, sampel D, dan sampel E tidak mengandung pengawet benzoat. Hasil tersebut sesuai PerMenKesRINo.722/MEN.KES/PER/IX/88.
Kata kunci : Benzoat, minuman isotonik, KCKT

Pembuatan secara industri
Asam benzoat diproduksi secara komersial dengan oksidasi parsial toluena dengan oksigen. Proses ini dikatalisis oleh kobalt ataupun mangan naftenat. Proses ini menggunakan bahan-bahan baku yang murah, menghasilkan rendemen yang tinggi, dan dianggap sebagai ramah lingkungan.
Sintesis laboratorium
Asam benzoat sangatlah murah dan tersedia secara meluas, sehingga sintesis laboratorium asam benzoat umumnya hanya dipraktekkan untuk tujuan pedagogi. Ia umumnya diajarkan kepada mahasiswa universitas.
Untuk semua metode sintesis, asam benzoat dapat dimurnikan dengan rekristalisasi dari air, karena asam benzoat larut dengan baik dalam air panas namun buruk dalam air dingin. Penghindaran penggunaan pelarut organik untuk rekristalisasi membuat eksperimen ini aman. Pelarut lainnya yang memungkinkan meliputi asam asetat, benzena, eter petrolium, dan campuran etanol dan air.
Dengan hidrolisis
Sama seperti nitril ataupun amida lainnya, benzonitril dan benzoamida dapat dihidrolisis menjadi asam benzoat ataupun basa konjugatnya dalam keadaan asam maupun basa.
Dari benzaldehida
Disproporsionasi benzaldehida yang diinduksi oleh basa dalam reaksi Cannizzaro akan menghasilkan sejumlah asam benzoat dan benzil alkohol dalam jumlah yang sama banyak. Benzil alkohol kemudian dapat dipisahkan dari asam benzoat dengan distilasi.
Dari bromobenzena
Bromobenzena dapat diubah menjadi asam benzoat dengan "karbonasi" zat anatara fenilmagensium bromida:
C6H5MgBr + CO2 → C6H5CO2MgBr
C6H5CO2MgBr + HCl → C6H5CO2H + MgBrCl
Dari benzil alkohol
Benzil alkohol dapat direfluks dengan kalium permanganat ataupun oksidator lainnya dalam air. Campuran ini kemudian disaring dalam keadaan panas untuk memisahkan mangan dioksida, dan kemudian didinginkan untuk mendapatkan asam benzoat.
Pembuatan secara historis
Proses industri pertama melibatkan reaksi antara benzotriklorida (triklorometil benzena) dengan kalsium hidroksida dalam air, menggunakan besi sebagai katalis. Kalsium benzoat yang dihasilkan kemudian diubah menjadi asam benzoat dengan menggunakan asam klorida. Produk proses ini mengandung turunan asam benzoat yang terklorinasi dalam jumlah yang signifikan. Oleh karena itu, asam benzoat yang digunakan untuk konsumsi manusia didapatkan dari distilasi getah kemenyan. Pada zaman sekarang, asam benzoat yang digunakan untuk konsumsi diproduksi secara sintetik.
Asam benzoat adalah zat pengawet yang sering dipergunakan dalam saos dan sambal. Asam benzoat disebut juga senyawa antimikroba karena tujuan penggunaan zat pengawet ini dalam kedua makanan tersebut untuk mencegah pertumbuhan khamir dan bakteri terutama untuk makanan yang telah dibuka dari kemasannya. Jumlah maksimum asam benzoat yang boleh digunakan adalah 1000 ppm atau 1 gram per kg bahan (permenkes No 722/Menkes/per/1X/1988). Pembatasan penggunaan asam benzoat ini bertujuan agar tidak terjadi keracunan. Konsumsi yang berlebihan dari asam benzoat dalam suatu bahan makanan tidak dianjurkan karena jumlah zat pengawet yang masuk ke dalam tubuh akan bertambah dengan semakin banyak dan seringnya mengkonsumsi. Lebih-lebih lagi jika dibarengi dengan konsumsi makanan awetan lain yang mengandung asam benzoat. Asam benzoat mempunyai ADI 5 mg per kg berat badan (hanssen, 1989 dalam Warta Konsumen, 1997). Asam benzoat berdasarkan bukti-bukti penelitian menunjukkan mempunyai toksinitas yang sangat rendah terhadap manusia dan hewan. Pada manusia, dosis racun adalah 6 mg/kg berat badan melalui injeksi kulit tetapi pemasukan melalui mulut sebanyak 5 sampai 10 mg/hari selama beberapa hari tidak mempunyai efek negatif terhadap kesehatan.

Manfaat :
  1. Sebagai bahan pengawet yang digunakan dalam berbagai produk makanan dan minuman seperti jus buah, kecap, margarin, mentega, makanan ringan, sambal, saus salad, saus tomat, selai, sirup buah dan lainnya.
  2. Sebagai anti mikroba yang optimum pada pH 2,5 - 4,0.
  3. Menghambat pertumbuhan kapang dan khamir.
Dampak negative penggunaan natrium benzoate :
  1. Penggunaan pengawet natrium benzoat dalam  jangka panjang dapat menimbulkan penyakit Lupus  (Systemic Lupus Eritematosus/SLE). 
  2. Efek samping lain yang bisa timbul adalah edema (bengkak) akibat dari retensi (tertahannya cairan di dalam tubuh) dan bias juga karena naiknya tekanan darah sebagai akibat  bertambahnya volume plasma akibat pengikatan air oleh natrium.
  3. Dapat menyebabkan kanker karena natrium benzoat berperan sebagai agen karsinogenik. Misalnya saja pada minuman berisotonik dimana vitamin C (ascorbic acid)  yang ditambahkan dalam minuman isotonik akan bereaksi dengan natrium benzoat menghasilkan benzen. Benzen tersebut dikenal sebagai polutan udara dan dapat menyebabkan kanker.

Sumber :