Senin, 06 Januari 2014

BALAI BESAR TEKNOLOGI PENCEGAHAN PENCEMARAN INDUSTRI (BBTPPI) SEMARANG


1. Komoditas Perusahaan Tempat PI

Komoditas Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) yaitu bergerak pada layanan jasa pengujian dan kalibrasi.Melakukan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk peralatan, dan pencegahan pencemaran industri. Melakukan rancang bangun dan perekayasaan peralatan proses, alih teknologi dan konsultasi untuk membantu pengembangan industri guna meminimalisasi dan mencegah pencemaran lingkungan. Melakukan layanan teknis pengujian mutu bahan baku, produk akhir, hasil ikutan dan limbah industri serta sertifikasi dan kalibrasi.Melakukan promosi pemasaran dan kerjasama dalam rangka pengembangan teknologi pencegahan pencemaran lingkungan akibat aktifitas industri. Melakukan pelayanan administrasi kepada semua unsur di lingkungan BBTPPI, serta penyusunan laporan dan evaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilaksanakan



PRODUK JASA LAYANAN TEKNOLOGI

1.       Jasa Penelitian dan Pengembangan

a.       Bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, peralatan,bidang pengolahan limbah padat cair, gas, udara, kebisingan dan B3, teknologi produksi

b.      Bidang bioteknologi bagi pengelolaan lingkungan dan pengolahan limbah industri

2.      Jasa Pelatihan Teknik Operasional

a.       Jasa pelatihan rutin.

b.      Jasa pelatihan sesuai permintaan pelanggan.

3.      Jasa Pengujian

a.       Jasa pengujian berdasarkan kontrak.

b.      Jasa pengujian rutin.

4.      Jasa Konsultasi

Memberikan layanan konsultasi untuk membantu pengembangan industri guna meminimalisasi dan mencegah terjadi pencemaran akibat aktivitas industri.

5.      Jasa Standarisasi dan Pengawasan Mutu Produk

Terdiri dari Penyusun Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) dan pengawasan mutu produk berhubungan dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.

6.      Jasa Kalibrasi

Terdiri dari kalibrasi peralatan ukur dan uji.

7.      Jasa Sertifikasi

a.       Sertifikasi Sistem Mutu ISO 9001.

b.      Sertifikasi Sistem Mutu Lingkungan ISO 14001.

c.       Sertifikasi Sistem Mutu Produk (SNI).

8.      Jasa Rancang Bangun dan Perekayasa Industri (RBPI)

Terdiri dari pelaksanaan rancang bangun dan perekayasaan peralatan proses.

9.      Jasa Penanganan Pencemaran

Terdiri dari pengujian terkait kepada pengelolaan dan pengawasan limbah



10.  Jasa Audit Energi

Terdiri dari identifikasi dan pengukuran untuk mendapatkan peluang-peluang penghematan energi.



2. Penanganan Quality Control Perusahaan Tempat PI

Penanganan Quality Control Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI), menggunakan RPD dan Recovery. Hasil pengukuran yang baik dari suatu parameter kuantitas kimia, dapat dilihat berdasarkan tingkat presisi dan akurasi yang dihasilkan.Akurasi menunjukkan kedekatan nilai hasil pengukuran dengan nilai sebenarnya. Untuk menentukan tingkat akurasi perlu diketahui nilai sebenarnya dari parameter yang diukur dan kemudian dapat diketahui seberapa besar tingkat akurasinya. Presisi menunjukkan tingkat reliabilitas dari data yang diperoleh. Hal ini dapat dilihat dari tingkat kedapat ulangan suatu rangkaian hasil pengujian diantara hasil-hasil itu sendiri. Jika pengulangan pengujian dilakukan secara duplo maka presisi ditentukan berdasarkan nilai perbedaan persentase relatif ( relative percent different, % RPD).

 3. Penanganan Limbah Perusahaan Tempat PI

Penanganan Limbah Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) :

a.        pada limbah cair adalah:


 

b.      Pada limbah asam dan limbah B3 :




 

4. HRD dan standard Pegawai Perusahaan Tempat PI

Persyaratan umum kualifikasi personil laboratorium pengujian parameter lingkungan dan pelatihan yang diwajibkan

Jabatan
Kualifikasi
Jenis/Materi Pelatihan
Pimpinan Puncak
(atau apapun
namanya)
Tidak dipersyaratkan
a) Berkaitan dengan pengelolaan
lingkungan hidup
b) Sistem manajemen mutu
laboratorium
c) Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) serta pengelolaan limbah
Laboratorium
Manajer Mutu
(atau apapun
namanya)
Minimum D3 dengan pengalaman 1 tahun di bidang sistem manajemen mutu
a) Berkaitan dengan pengelolaan
lingkungan hidup
b) Audit internal laboratorium
c) Sistem manajemen mutu
laboratorium
d) Dokumentasi sistem manajemen
mutu laboratorium
e) Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) serta pengelolaan limbah
laboratorium

Manajer Teknis
(atau apapun
namanya)
Minimum D3 dalam bidang sains atau teknik dengan pengalaman 3 tahun di bidang laboratorium
Pengujian
a) Berkaitan dengan pengelolaan
lingkungan hidup
b) Sistem manajemen mutu
laboratorium
c) Pengambilan contoh uji dan
pengujian parameter kualitas
lingkungan
d) Validasi metode serta jaminan mutu
dan pengendalian mutu pengujian
parameter kualitas lingkungan
e) Estimasi ketidakpastian pengujian
parameter kualitas lingkungan
f) Uji profisiensi atau uji banding
laboratorium
g) Perawatan dan kalibrasi peralatan
laboratorium lingkungan
h) Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) serta pengelolaan limbah
Laboratorium
Penyelia
laboratorium
atau penyelia
pengambil
contoh uji
parameter
lingkungan
Minimum SLTA,
SMF,SAKMA, SMAK,
STM-Kimia atau kejuruan teknis
yang sederajat dengan
pengalaman 3 tahun sebagai analis
a) Sistem manajemen mutu
laboratorium
b) Pengambilan contoh uji dan
pengujian parameter kualitas
lingkungan
c) Validasi metode serta jaminan mutu
dan pengendalian mutu pengujian
parameter kualitas lingkungan
d) Estimasi ketidakpastian pengujian
parameter kualitas lingkungan
e) Uji profisiensi atau uji banding
laboratorium
f) Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) serta pengelolaan limbah
Laboratorium
Analis atau petugas
Pengambil contoh uji
Parameter lingkungan
Minimum SLTA,
SMF,SAKMA, SMAK,STM-Kimia atau kejuruan teknis
yang sederajat
a) Sistem manajemen mutu
laboratorium
b) Pengambilan contoh uji dan
pengujian parameter kualitas
lingkungan
c) Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) serta pengelolaan limbah
Laboratorium



5. Produk hasil olah dan sasaran pemakai local/Eksport/ Import Perusahaan Tempat PI

Produk hasil Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) adalah sertifikat dan sasaran pemakai jasa Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) adalah lokal



6. System Pemasaran produk/jasa Perusahaan Tempat PI

Sistem Pemasaran jasa Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) adalah melalui brosur-brosur, pameran, on-line.






Apabila data ini di download maka tidak di jamin kevalidannya

1 komentar:

  1. Artikelnya yang sangat bermanfaat.
    pencemaran sering terjadi entah itu dari industri atau yang lainya,
    itu karena kurangnya kesadaran dari masing-masing individu-manusia untuk tidak melakukan pencemaran-pembuangan limbah kesungai, laut dan lain lain.
    ======================
    follow me : @M_Soni_Setiawan
    =======================
    kalau ada waktu, kunjungi blog saya
    www.sonysetiawan65.blogspot.com

    BalasHapus